PURWAKARTA - Pada Senin, 27 Mei 2024, SMAN 1 Cibatu menjadi saksi dari upaya serius Polsek Cibatu dalam memberantas tindakan bullying di lingkungan sekolah. Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu, Aipda Erik, memimpin sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya dan konsekuensi dari tindakan bullying.
Dalam pernyataannya, Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan melalui Aipda Erik menegaskan, "Tindakan bullying tidak hanya merugikan korban secara emosional, tetapi juga merusak iklim belajar yang kondusif. Kami berkomitmen untuk melindungi siswa dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan di sekolah."
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala SMAN 1 Cibatu menyatakan, "Kami berterima kasih kepada Polsek Cibatu atas inisiatif mereka dalam mengadakan sosialisasi anti-bullying ini. Kami berharap dengan peningkatan kesadaran ini, kita semua dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan menyenangkan bagi seluruh siswa."
Sosialisasi ini merupakan langkah konkret Polsek Cibatu dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan tindakan bullying di sekolah-sekolah. Diharapkan, dengan adanya edukasi ini, siswa dapat lebih peka terhadap perilaku bullying dan bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang lebih harmonis dan inklusif.